Muncul Usul Hak Angket karena Heru Budi Stop ITF Sunter, Politikus PDIP: Dinamika Rapat

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan menilai hak angket terhadap Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono tidak perlu ada. Politikus PDIP itu mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Heru soal keputusannya untuk tidak melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter.

“Komisi C dan Komisi B menemukan apabila telah dilanggar PP, dilanggar Perpres, dilanggar Perda APBD, maka wajib dong kita tanyakan dalam bentuk hak politik, hak angket,” katanya kepada Tempo, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

Meski muncul usulan hak angket, Manuara menyikapi hal tersebut sebagai dinamika rapat kerja gabungan antara Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi C Bidang Keuangan dan Komisi B Bidang Perekonomian.

“Saya menyikapinya sesuatu yang dinamis saja. Hal itu terungkap dalam rapat, misalnya terungkap seperti itu, hak angket ya dinamika rapat saja,” ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI itu. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tidak Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan Pemprov DKI membangun ITF Sunter.

“Kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan kewajiban membangun ITF,” kata Asep di Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023.

Pemprov DKI Pilih Fokus Bikin RDF Plant

Lantaran tak ada regulasi yang dilanggar dan besarnnya tipping fee yang dibutuhkan untuk ITF, Pemprov DKI lantas memutuskan untuk fokus terhadap proyek RDF yang akan dibangun di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Manuara Siahaan mengatakan bahwa proses perubahan kebijakan Pemprov DKI itu sangat dimungkinkan di dalam peraturan perundang-undangan sepanjang argumentasi perubahan tersebut rasional dan objektif.

“Mau itu sudah dibuat dalam Perda APBD tidak ada masalah dan dalam Permendagri mekanisme perubahan anggaran itu jelas dimungkinkan. Itu dimungkinkan sepanjang alasannya masuk akal dan rasional, objektif,” ujarnya.

Baca Juga  Sedikitnya Enam Orang Tewas dalam Bentrokan Faksi-faksi Palestina di Lebanon

Iklan

Berdasarkan pernyataan Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati, kata Manuara, pertimbangan Pemprov DKI mengubah kebijakan ITF Sunter adalah karena keterbatasan fiskal.

“Meskipun ITF itu sudah dipayungi dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp 577 miliar yang sudah kita tuangkan dalam Perda APBD tetap saja itu di-hold anggarannya. Dalam arti tidak dicairkan dulu apabila memang alokasi PMD DKI Jakarta tahun ini tidak memadai sesuai keterbatasan fiskal,” katanya.

Biaya Operasional ITS Sunter Terlalu Besar daripada RDF 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal penghentian proyek intermediate treatment facility atau ITF Sunter. Heru mengatakan Pemprov DKI harus menyediakan anggaran Rp3 triliun per tahun untuk biaya operasional apabila ingin melanjutkan proyek pengolahan sampah itu.

“Kalau dihitung-hitung masa iya setahun Pemprov DKI harus mengeluarkan Rp3 triliun,” kata Heru di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Biaya operasional itu dinilai terlalu besar itu. Pertimbangan itu yang membuat Heru memutuskan untuk menghentikan proyek yang dirintis sejak era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi tersebut.

“Saya tidak anti-dengan ITF, asalkan sifatnya kerja sama bisnis (business to business), dengan catatan tidak ada beban tipping fee bagi Pemprov DKI. Kita tidak punya uang buat biaya seperti itu,” ucap Heru Budi.

Pilihan Editor: Heru Budi Dievaluasi Kemendagri, Dapat Masukan Soal Penanganan Banjir Jakarta hingga ITF Sunter



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *