Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Bisa Lewat HP!

TEMPO.CO, Jakarta – Sebagai seorang pekerja, Anda bisa loh melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan pun sangat mudah bisa dilakukan lewat handphone.

Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, BPJS ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang berdiri dengan tujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja di Indonesia. 

Program ini dikembangkan dengan menggunakan dana dari peserta utama, baik pekerja formal maupun informal.

BPJS ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yuk, simak cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi, website, maupun SMS. 

Cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan

Ada beberapa cara untuk cek saldo BPJS ketenagakerjaan, sebagai berikut.

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO

  • Sebelum menggunakan JMO, anda harus mengunduh aplikasi JMO di App store ataupun Google Play Store.
  • Lakukan registrasi atau membuat akun menggunakan data kepesertaan yang berlaku.
  • Setelah memiliki akun dan registrasi, klik Jaminan Hari Tua
  • Lalu klik Cek Saldo
  • Kemudian pilih nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) 
  • Saldo JHT akan ditampilkan

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website 

  • Buka google atau chrome kemudian ketik www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Registrasi akun menggunakan data kepesertaan
  • Masuk (login) menggunakan email dan password yang digunakan
  • Pilih Cek Saldo JHT
  • Saldo JHT ditampilkan

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS

  • Kirim SMS ke 2757 dengan format Daftar (spasi) SALDO#nomorKTP#tanggal lahir hari-bulan-tahun#nomor peserta#email
  • Contoh: Daftar SALDO#3281xxx#20082000#645xxx#[email protected]
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi jika peserta sudah sudah kirim SMS balasan ke 2757 dengan format SALDO (spasi) nomor peserta
  • BPJS akan memberikan informasi terkait saldo anda.
Baca Juga  Satpol PP Bongkar Gubuk Pemulung di TPA Rawa Kucing

Keuntungan Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan

Iklan

Dengan menggunakan BPJS Ketenagakerjaan banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan. Kita bisa mendapatkan tiga keuntungan sebagai berikut.

1. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan berupa uang tunai yang dibayarkan saat peserta telah pensiun, meninggal dunia, maupun mengalami cacat total dan tetap.

2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah program perlindungan uang tunai atau pertanggungan pengobatan yang diberikan kepada peserta yang mengalami sakit atau kecelakaan ketika bekerja.

3. Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian (JM) adalah program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia di lingkungan kerja.

KHOLIS KURNIA WATI (MAGANG SEO)



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *